Postingan

Pengertian Standar Auditing

Standar auditing adalah standar yang digunakan seorang auditor untuk memeriksa laporan keuangan suatu perusahaan. Standar auditing adalah standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar auditing ini meliputi 3 bagian yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan beserta interpretasinya.  Standar auditing adalah pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri dari 10 standar yang dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). PSA memberikan penjelasan lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum dalam standar auditing. Pernyataan Standar Auditing (PSA) Dijelaskan di dalam PSA bahwa standar auditing adalah ketentuan dan pedoman utama yang harus diterapkan oleh akuntan publik dalam melaksanakan kegiatan auditnya. Kepatuhan terhadap PSA yang disahkan oleh IAPI bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Dalam PSA terdapat Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA)